get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Peringati Hari Udara Bersih Internasional, Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Matikan Mesin

3 Cek Ranmor Tasikmalaya, Pastikan Kendaraan Anda Legal atau Bodong

Rabu, 09 November 2022 | 09:57 WIB
header img
3 Cek Ranmor Tasikmalaya, Pastikan Kendaraan Anda Legal atau Bodong. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Cara cek ranmor Tasikmalaya akan diulas dalam artikel ini. Ranmor merupakan kependekan dari kendaraan bermotor.

Mengecek kendaraan bermotor (ranmor) apakah legal atau bodong perlu dilakukan apabila Anda akan membeli ranmor bekas, baik itu ranmor roda 2 maupun roda 4.

Lantas bagaimana cara cek ranmor Tasikmalaya? Berikut ini cara cek ranmor Tasikmalaya yang dirangkum iNewsTasikmalaya.id dari berbagai sumber, Rabu (9/11/2022).

Cara cek ranmor Tasikmalaya

1. Melalui aplikasi Sambara

  • Download aplikasi Sambara di hp Anda
  • Buka aplikasi Sambara yang sudah terinstal di hp
  • Pada beranda, klik info PKB yang berada di bagian kanan atas
  • Masukan nomor polisi kendaraan dan pilih warga TNKB kemudian klik tanda cari
  • Jika nomor ranmor yang dimasukan sudah terdaftar di kantor samsat, akan muncul info kendaraan yang menampilkan merek dan tahun pembuatan, model, warna, no rangka, nomor mesin, dan nomor polisi ranmor. Selain itu ada juga informasi tentang pajak kendaraan dan PNBP.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut