Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Seorang Nenek Berusia 74 Tahun Tewas Ditelan Ular Piton 4,5 Meter di Palopo
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Umbar Syahwat di Kamar Hotel, 8 Pasangan Mesum Diciduk Tim Gabungan 

Minggu, 05 Desember 2021 | 12:54 WIB
  • author Muhammad Nur Bone
Asyik Umbar Syahwat di Kamar Hotel, 8 Pasangan Mesum Diciduk Tim Gabungan 
Delapan pasang mesum, diringkus di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari. (Foto:iNews TV/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri diciduk tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, Satpol PP, Polri, dan TNI di dua hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari.

Kedelapan pasangan mesum yang sedang asyik mengumbar birahi itu, saat ditangkap aparat tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

Pasang mesum ini digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka.

Lokasi pertama yang didatangi aparat gabungan adalah wisma di Jalan Andi Pangerang Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

Satu-persatu kamar di wisma tersebut didatangi petugas gabungan, dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri dalam kamar. Salah satu pasangan mesum sempat mengelabuhi petugas, bahwa pria yang bersamanya adalah putranya sendiri.

Pasangan mesum tersebut, beda usianya sangat jauh. Wanitanya sudah tua, sementara teman prianya masih remaja. Begitupun dengan tiga pasangan mesum yang terjaring di kamar wisma tersebut, berbagai macam alasan dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut