“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standard, baik di puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ucapnya.
Ryan menambahkan, langkah pencegahan yang dilakukan Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit tersebut.
"Jadi kami kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tambah Ryan.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit gangguan ginjal akut dan segera membawa anak ke dokter atau layanan kesehatan jika mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono