get app
inews
Aa Read Next : Siap-siap, Tarif Listrik Naik Lagi Mulai 1 Juli 2022

Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN Naik, Cek Datanya 

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:34 WIB
header img
Seorang warga sedang mengisi token listrik. Pemerintah akan menaikkan tarif listrik 13 golongan. (Foto:Dok iNews.id)

Berikut ini  13 golongan pelanggan nonsubsidi, berdasarkan data Kementerian ESDM, dikutip Kamis (2/12/2021): 

1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA 
3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA 
4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas 
5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA 
6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA 
7. Penerangan jalan umum 
8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM) Tegangan 

Menengah: 
9. Pelanggan pelanggan bisnis dengan daya >200 kVA 
10. Pelanggan industri dengan daya >200 kVA 
11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA 
12. Layanan khusus, tarifnya Rp1.644,52 per kWh. Tegangan Tinggi: 
13. Industri dengan daya >30.000 kVA.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut