get app
inews
Aa Read Next : Masih Bingung Naikin Omzet Usaha atau Penjualan? WMM Berikan Solusi Cepat dan Mudah

Asyik, Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Buruan Cek Cara Daftar, Kategori dan Mekanismenya

Senin, 17 Oktober 2022 | 17:07 WIB
header img
Asyik, Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Buruan Cek Cara Daftar, Kategori dan Mekanismenya. Foto: IST

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Mau ikutan Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022? Cek cara daftar dan kategori serta mekanisme di sini.

WMM siap kembangkan usaha dan wujudkan mimpi generasi muda sebagai pengusaha muda sukses. WMM 2022 hadir untuk memadahi usaha dan bisnis Anda biar semakin berkembang. Dengan mengikuti WMM 2022, Anda juga berkesempatan meraih hadiah modal usaha senilai total miliaran rupiah, lho.

Lebih dari 50 ribu wirausahan muda merasakan manfaat dari ajang tahunan WMM ini, Malinda Amalia salah satunya. Alumni WMM 2018 yang juga merupakan pendiri brand fashion Linean adalah salah satu peserta WMM yang merasakan manfaat positif mengikuti WMM.

“Setelah mengikuti program WMM, banyak perkembangan di usaha yang saya jalankan, karena banyak sekali program pengembangan usaha yang diberikan Bank Mandiri, seperti pelatihan, pendampingan, bahkan diikutsertakan pameran produk dalam dan luar negeri," ujar Malinda saat press conference Kick Off WMM 2022, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Wirausaha Muda Mandiri terbukti telah ikut mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia. WMM tahun ini akan tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

WMM 2022 yang mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur! hadir dengan kemasan yang lebih light, dan terbagi dalam 2 kategori utama yaitu Business Existing, Boga, Kreatif, Teknologi, dan Sosial dan Side Competition yang terdiri dari Santripreneur dan Business Plan.

Adapun subkategori Business Plan terbuka bagi Anda yang sudah punya usaha di bidang berikut, ya!

1. Kategori Boga

Makanan dan Camilan Kemasan

Pengusaha dengan produk bisnis kuliner yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller, segala jenis merek makanan siap saji, camilan maupun produk makanan lainnya yang diciptakan dalam kemasan, pencipta dan pemilik brand makanan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga maupun dikelola secara mandiri.

Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Makanan dan Camilan Kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual minuman sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual brand resto, kafe, rumah makan, dan tempat santap makan minum lainnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut