get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Gandeng BPJS Beri Jaminan Kesehatan untuk Anggota KPPS

Gampang Gak Pakai Antre, Cara Bikin BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Melalui Aplikasi dan WhatsApp

Kamis, 08 September 2022 | 19:30 WIB
header img
Cara Membuat BPJS Kesehatan Terbaru

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Begini cara daftar BPJS Kesehatan tererbaru 2022, gampang gak pakai antre. Sekarang Anda bisa membuatnya dimanapun dan kapanpun secara online.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana pelaksanaannya dilakukan di bawah naungan pemerintah.

Sekarang cara membuat BPJS kesehatan gampang gak pakai ribet, hanya dengan menggunakan gadget milikmu melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp

Apa saja persyaratan pembuatan BPJS Kesehatan? Sebelum membuat BPJS kesehatan, sebaiknya mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan, yaitu di antaranya sebagai berikut:

-Kartu Keluarga (KK) 
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
-Nomor Handphone 
-Buku Rekening Tabungan 
-Foto dengan ukuran maksimal 50 kb  
-Alamat email  
-NPWP 

Lalu, setelah mempersiapkan persyaratannya, bagaimana tahapan membuat BPJS kesehatan secara online?

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis 2022

Cara Membuat BPJS Online Melalui Aplikasi

Pertama, kamu daftar BPJS kesehatan gratis online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat kamu unggah di play store maupun app store. Langkah-langkahnya sebagai berikut. 

1. Buka play store atau app store. 
2. Cari aplikasi “Mobile JKN” dan unduh atau install. 
3. Setelah selesai diunduh, buka aplikasi Mobile JKN. 
4. Klik Daftar. 
5. Pilih pendaftaran peserta baru. 
6. Baca ketentuan yang tertera dan klik ‘setuju’. 
7. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP)
8. Ketik atau masukkan kode captcha.  
9. Setelah itu, akan muncul halaman yang menampilkan data kamu dan keluarga yang belum memiliki BPJS kesehatan.  
10. Isi data diri dan klik ‘selanjutnya’. 
11. Pilih fasilitas kesehatan (faskes), kelas perawatan, dan faskes gigi. 
12. Masukkan alamat email yang aktif dan klik simpan.  
13. Kemudian, JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang kamu cantumkan dalam pendaftaran. 
14. Cek email, lalu salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN. 
15. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran premi.  
16. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui e-commerce, ATM, kantor pos, mobile banking, dan di berbagai merchant BPJS kesehatan yang lainnya. 
17. Setelah semua selesai dan sudah melakukan pembayaran, kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Cara Membuat BPJS Kesehatan 2022 Melalui WhatsApp

Kamu juga dapat membuat BPJS kesehatan melalui WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mencari tahu nomor handphone Pandawa (chat assistant kantor BPJS sesuai dengan wilayah tempat tinggalmu), lalu simpan nomor chat assistant JKN tersebut.  
2. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp di gadget kamu untuk cara membuat BPJS Kesehatan
3. Ketik ‘Menu’, lalu kirimkan pada kolom chat.
4. Nomor BPJS online akan membalas dengan beberapa pilihan menu. 
5. Pilih dan ketik angka 6 untuk menu Layanan Pandawa, dan kirimkan. 
6. Nomor BPJS online akan membalas dengan mengirimkan nomor layanan Pandawa. 
7. Kemudian, lanjutkan dengan mengirimkan pesan ke nomor Pandawa tersebut. 
8. Setelah itu, isi formulir yang disediakan oleh Pandawa. 
9. Pilih menu pendaftaran baru untuk pembuatan JKN-KIS baru. 
10. Lalu, pilih jenis kepesertaan yang tersedia. 
11. Isi kolom yang telah disediakan sampai selesai. 
12. Kemudian, unggah persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya. 
13. Setelah itu, ikuti proses cara membuat BPJS Kesehatan hingga selesai.  

Selain itu, perlu diingat bahwa kamu juga dapat memperoleh informasi seputar pembuatan BPJS kesehatan secara lengkap dengan menghubungi care center di nomor 1500 400. 

Itulah cara membuat BPJS kesehatan yang dapat kamu ikuti dengan tanpa ribet dan tanpa antre. Jangan lupa untuk membuat BPJS kesehatan ya!

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut