get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Tasikmalaya, Satu Orang Meninggal

Cara Mendapatkan Rumah Subsidi, Ini Syarat-syaratnya yang Wajib Diketahui

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:08 WIB
header img
Cara Mendapatkan Rumah Subsidi, Ini Syarat-syaratnya yang Wajib Diketahui. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idCara mendapatkan rumah subsidi tanpa ribet dan mudah dapat Anda simak dalam artikel ini.

Setiap orang tentunya ingin memiliki rumah atau hunian sebagai tempat istirahat untuk keluarganya. Namun, untuk memilikinya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Untuk membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, pemerintah telah mengeluarkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan rumah subsidi? Simak ulasannya yang dirangkum dari rumah.com, Senin (22/8/2022).

KPR subsidi langsung dari pemerintah dikenal dengan nama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program KPR FLPP sebenarnya telah aktif berjalan sejak tahun 2010 dan dari tahun ke tahun semakin banyak peminatnya.

Program ini terbukti mampu membantu masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan untuk memiliki rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.

Program KPR Subsidi

Program KPR subdisi diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan ingin memiliki rumah atau hunian. Jika Anda ingin membeli rumah dan masih bingung lantaran terkendala anggaran, KPR subsudi mungkin bisa menjadi solusinya.

Jika biasanya masyarakat terkendala karena besaran uang muka (DP) yang ditetapkan bank ataupun developer (pengembang) yang relatif besar, dengan FLPP, masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah melalui KPR subsidi.

Keunggulan lain dari program ini adalah memiliki suku bunga rendah, cicilan yang terjangkau dan flat (tetap) dengan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun. Tidak hanya itu, Anda pun bebas dari premi asuransi dan PPN.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut