Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isak Tangis Fans Richard Eliezer Pecah usai Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:05 WIB
  • author Yudistiro Pranoto
Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J. (Foto: Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Jenderal bintang 4 itu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut. 

Saat ini Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan polisi tembak polisi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut