get app
inews
Aa Text
Read Next : Isak Tangis Fans Richard Eliezer Pecah usai Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:05 WIB
header img
Breaking News, Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J. (Foto: Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Jenderal bintang 4 itu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut. 

Saat ini Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan polisi tembak polisi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut