get app
inews
Aa Read Next : Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Kota Tasikmalaya Divonis Denda Rp200 Ribu

5 Cara Cek Online NIK KK Disdukcapil Tasikmalaya Mudah dan Cepat

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:34 WIB
header img
5 Cara Cek Online NIK KK Disdukcapil Tasikmalaya Mudah dan Cepat . (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Cara cek online NIK KK disdukcapil Tasikmalaya mudah dan cepat secara online dapat Anda simak dalam artikel di bawah ini.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK juga juga terdapat pada Kartu Keluarga (KK).

Selain KTP, KK juga kerap dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam pengisian data. Selain memasukan NIK KTP, biasanya NIK KK juga harus dicantumkan.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang ingat tentang NIK KTP apalagi NIK KK. Terkadang, NIK juga tidak tercatat di Dukcapil nasional.

Untuk mengecek NIK, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena pengecekan NIK bisa dilakukan secara daring atau online.

Lantas, bagaimana cara cek online NIK KK mudah dan cepat? Berikut cara cek online NIK KK disdukcapil Tasikmalaya mudah dan cepat yang dirangkum iNewsTasikmalaya.id dari berbagai sumber, Senin (1/8/2022).

1. Hotline Call Center Hallo Dukcapil

Anda bisa menggunakan hotline Dukcapil untuk tahu cara cek NIK KK. Cara ini termasuk cepat dan praktis karena hanya perlu menelepon ke Call Center Halo Dukcapil 1500-537. Jika sudah terhubung, admin akan segera merespons permasalahan yang ditanyakan. Sebelum menelepon Call Center Halo Dukcapil, siap terlebih dulu semua data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nomor telepon, dan lain-lain.

2. Cek melalui WhatsApp dan SMS

Cara cek NIK KK selanjutnya adalah melalui WhastApp dan SMS. Anda bisa cek melalui pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373. Untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Sedangkan untuk format SMS yakni dengan ketik Cek#KTP#NIK.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut