get app
inews
Aa Read Next : 432 Jemaah Haji 2024 Kloter 2 Gelombang 1 dari Garut Dilepas dan Diberangkatkan di Pendopo

Kepergok Curi Sepeda Motor, Pria Garut Babak Belur Dihajar Massa

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:38 WIB
header img
Kepergok Curi Sepeda Motor, Pria Garut Babak Belur Dihajar Massa. (Foto: Tangkapan Layar Video)

"SN yang tahu aksi curanmor mereka ketahuan warga, langsung kabur, melarikan diri. Sementara DN berhasil diamankan warga," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam berikut kunci astag yang digunakan pelaku DN untuk melakukan aksinya sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek Cibiuk.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut