CIAMIS, iNews.id - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara adat Nyangku yang dilaksanakan di Nusa Gede Panjalu, Senin (01/11/2021).
Tradisi tahunan yang digelar pada bulan Robiul Awal atau Maulud ini, sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad saw.
Kegiatan tradisi Nyangku tersebut dilaksanakan dengan membersihkan benda pusaka peninggalan Raja Panjalu setelah melakukan ziarah ke makam Prabu Hariang Kencana putra dari Hariang Borosngora.
Herdiat mengatakan, tradisi adat Nyangku merupakan salah satu budaya warisan para leluhur yang harus dirawat dan dilestarikan.
"Mari kita secara bersama-sama Pemerintah dan masyarakat untuk memelihara, merawat dan melestarikan budaya Warisan leluhur kita," ujar Herdiat dalam sambutannya.
Ia menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementrian Kebudayaan RI kembali telah menetapkan dua kebudayaan Ciamis sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yaitu Upacara adat Merlawu dan upacara adat Nyuguh.
"Alhamdulillah, sebulan yang lalu pemerintah pusat telah menambahkan dua kebudayaan asli Ciamis sebagai agenda nasional dan menetapkannya sebagai Warisan Budaya Ta Benda yaitu Upacara adat Merlawu dan upacara adat Nyuguh, " Tuturnya.
Herdiat menjelaskan, saat ini terdapat tujuh kebudayaan Ciamis yang diakui oleh pemerintah pusat yaitu Ronggeng Gunung, Bebegig, Nyangku, Ngikis, Misalin, Merlawu dan Nyuguh.
"Dengan merawat dan memelihara tradisi budaya yang ada, hal itu menandakan kecintaan kita terhadap leluhur yang telah mewariskan budayanya kepada kita semua," jelasnya.
Ia menambahkan, selain untuk berziarah, tradisi Nyangku juga diharapkan dapat menarik wisatawan lokal maupun luar daerah untuk datang ke Situ Lengkong Panjalu.
“Harapan kita tradisi Nyangku ini bisa menarik wisatawan untuk datang ke Ciamis,”
Sementara itu, Ketua Yayasan Boros Ngora Rd. Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata mengatakan, kegiatan Nyangku dan Maulid Nabi Muhammad saw tahun ini diselenggarakan secara sederhana mengingat situasi dan kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Panjasmasan atau pencucian benda pusaka merupakan representasi peninggalan dari Prabu Boros Ngora.
"Nyangku sebagai produk budaya warisan leluhur Panjalu perlu dilestarikan dalam rangka mupusti bukan migusti, sehingga prilaku yang menuju kepada syirik itu harus dihindari," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Herdiat Sunarya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hindia Belanda tentang Cagar Alam Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu tahun 1919 kepada ketua Yayasan Borosngora, serta meninjau kegiatan gebyar vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di sekitar Situ Lengkong Panjalu.
Editor : Asep Juhariyono