CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Viral, video mesum yang diduga oknum guru beredar luas di Kabupaten Ciamis. Kasus video mesum itu pun menghebohkan dan menjadi pergunjingan di sejumlah WhatsApp grup.
Video berdurasi 2 menit 50 detik itu berjudul “Skandal Guru PNK dan P3K”. Video itu kali pertama beredar di WhasApp grup guru-guru di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Diduga, video adegan syur itu sengaja disebarluaskan oleh salah seorang pemeran dalam video mesum tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan adanya kasus dugaan mesum pria oknum guru berinisial K (51) dan pasangannya berinisial L (42). Status mereka merupakan PNS dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka mengajar di salah satu SD negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya setelah mendapat laporan dari kepala sekolah. Namun, hanya pelaku wanita yang datang memberikan keterangan. Adegan tersebut terjadi lima tahun lalu. Sementara pemeran pria yang merekam adegan itu hingga 10 hari dari pemanggilan belum juga datang," kata Endang, Kamis (28/7/2022).
Menurut Endang, pelaku laki-laki sudah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dengan alasan tidak jelas. Sikap seperti itu merupakan tindakan indisipliner dan akan dikenakan sanksi.
Sementara itu, Polres Ciamis yang menerima pelimpahan kasus dari Polsek Sukadana kini masih melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi. Temasuk keterangan pemeran wanitanya," ucap KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Ateng Budiono.
Editor : Asep Juhariyono