Kronologi Perempuan Open BO Tewas Dibunuh di Kamar Hotel oleh Pria yang Membookingnya
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:23 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/26/6d906_kasus-pembunuhan.jpg)
Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Asep Juhariyono