“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer (PM) sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya. Kapendam menuturkan, saat ini tim gabungan tengah fokus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.
"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro,” katanya, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, tim gabungan telah bekerja keras dan cepat dalam mengungkap serta menangkap semua pelaku penembakan tersebut. Kodam IV Diponegoro mengapresiasi kerja keras tim gabungan, karena tidak sampai seminggu semua pelaku sudah ditangkap serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya.
“Kodam IV/Diponegoro mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang tidak mengenal lelah, tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang berkontribusi membantu baik doa dan moril sehingga pelaku bisa tertangkap dengan cepat,” ucapnya. Kapendam membeberkan penangkapan semua pelaku penembakan istri anggota Arhanud 15/DBY. Penangkapan keempat pelaku berawal dari sepeda motor pelaku Kawasaki Ninja yang ditemukan disebuah rumah di Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dan Honda Beat yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Kemudian pada Jumat (22/7/2022), satu pelaku dapat diringkus yang bertugas khusus menjadi eksekutor. “Untuk detail identitas pelaku maupun kronologi penangkapan akan disampaikan setelah semua barang bukti dirasa cukup,” ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono