Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seorang Pria Membabi-buta Menembaki Murid SD, 14 Siswa dan 1 Guru Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Nekat Perkosa dan Siksa Kuda, Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara

Senin, 04 Juli 2022 | 21:10 WIB
  • author Umaya Khusniah
Pria Ini Nekat Perkosa dan Siksa Kuda, Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara
Ilustrasi - Pria Ini Nekat Perkosa dan Siksa Kuda, Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara. (Foto: Coolmore America)

Seorang dokter hewan dikirim ke tempat kejadian. Dia memastikan, hewan-hewan itu telah diserang secara seksual dan fisik.

Polisi menjelaskan, pelaku menautkan kaki depan atau belakang kuda yang tengah berlari kencang saat berjalan atau menunggang kuda. Itu menyebabkannya kuda tersandung dan jatuh untuk tujuan hiburan.

Polisi mengatakan, DNA yang diambil dari salah satu kuda itu telah diidentifikasi sebagai milik Bugoma. Dia akhirnya diamankan setelah polisi San Antonio dan pemilik menangkapnya saat mencoba masuk ke fasilitas pada Hari Valentine pada Februari 2021.

Pelaku pun harus menjalani masa hukuman penjara selama 10 tahun atas perbuatannya memperkosa dan menyiksa sejumlah kuda.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut