get app
inews
Aa Read Next : Berkolaborasi dengan PWI Tasikmalaya, Katar Desa Cihaur Manonjaya Gelar Bimtek Literasi Media

Polisi Gerebek Toko Penjualan Miras Berkedok Toko Alat Listrik di Rajapolah, Puluhan Botol Diamakan

Senin, 04 Juli 2022 | 14:01 WIB
header img
Polisi Gerebek Toko Penjualan Miras Berkedok Toko Alat Listrik di Rajapolah, Puluhan Botol Diamakan. (Foto: Istimewa)

Pemilik miras seorang perempuan berinisial IT (40) warga Kampung Warunglega, Kelurahan Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

“Pemiliknya perempuan, warga Bandung. Kita amankan 62 botol miras berbagai jenis,” ujarnya.

Ia menuturkan, terhadap pemilik miras dilakukan penegakan hukum berdasarkan Perda Nomor  7 Tahun 2015 tentang Pengadilan dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya.

“Kita beriksan sangksi tindak pidana ringan,” ucapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut