get app
inews
Aa Text
Read Next : Bunuh Mertua, WNA asal AS Arthur Leigh Welohr Divonis 16 Tahun Penjara oleh PN Kota Banjar

Tergiur Mertua yang Sudah Tua Renta, Mantu Bejat Coba Perkosa Korban di Kamar Mandi

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:50 WIB
header img
Seorang mertua melaporkan menantunya ke Polda Sulsel, karena coba diperkosa oleh sang menantu.(Foto:Wahyu Ruslan/iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - HA (70) seorang nenek asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan menantunya atas dugaan pelecehan seksual mengarah ke pemerkosaan ke SPKT Polda Sulsel.

Pantauan iNews di lapangan, nenek  mendatangi SPKT Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (18/10/2021) sore. Dia mengaku mendapat pelecehan seksual dari anak menantunya berinisial AA. Bukan hanya sekali, namun perbuatan itu terjadi sudah dua kali. 

"Saya lagi mau mandi dia tiba-tiba sudah masuk dan langsung meraba dari belakang. Dia datang dari Palopo dan masuk dari pintu belakang rumah," ujar nenek HA di Polda Sulsel, Senin (18/10/2021). 

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sulsel AKBP Edi Harto mengatakan telah menerima laporan nenek tersebut. Dalam laporan itu, korban mengaku dilecehkan menantunya hingga nyaris terjadi pemerkosaan. 


Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

"Hasil pemeriksaan terlapor melakukan hal tersebut untuk menyempurnakan ilmu pesugihan. Namun kami belum melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan baru dari keterangan korban," katanya. 

Menurutnya perbuatan asusila terlapor ini sudah terjadi dua kali. Perbuatan yang pertama dilakukan tahun lalu dan kedua ini pada September silam. 

"Yang pertama tidak dilaporkan karena mereka sudah minta maaf. Namun diulangi kembali September lalu, sehingga korban melaporkannya," ujar Edi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut