get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganggu Ketertiban, Puluhan Motor Berknalpot Bising Disita dalam Operasi Satlantas Polres Tasikmalaya

2.510 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kota Tasikmalaya

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:28 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso, SIK, M.Si (Foto: iNewsTasikmalayaid/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dimulai dari 13-26 Juni 2022, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mencatat 2.510 pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso mengatakan, pelanggaran tersebut di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

“Selama 2 Minggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, kita berikan terguran secara tertulis sebanyak 2.510 lembar,” kata AKP Anaga, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan dia, sesuai dengan perintah dan Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar, bahwa selama pelaksanaan operasi lebih mengedepankan tindakan preventif dan peemtif. Sehingga dalam pelaksanaannya hanya memberikan sanksi berupa teguran baik lisan maupun tertulis.

“Untuk penindakan itu tidak ada, karena memang petunjuk langsung dari Pak Kakorlantas maupun dari Dirlantas hanya melaksanakan kegiatan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas, jadi tidak ada tilang,” ujarnya.

AKP Anaga menuturkan, dalam pelaksaan Operasi Patuh Lodaya 2022 kemarin, pihaknya juga melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat mengenai ataran berlalu lintas.

Imbauan juga dilakukan melalui media sosial Satlantas Polres Tasikmalaya Kota maupun cetak berupa penyebaran pamflet, brosur dan pemasangan spanduk.

“Penyebaran dan pemasangan imbauan baik pamflet, brosur dan spanduk di media sosial maupun cetak itu jumlahnya 3.249 kali,” ucapnya.

Ia mengimbau agar dalam berkendara selalu mengutaman keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, disiplin berlalu lintas, dan mengikuti arahan dari petugas yang berjaga di lapangan.

“Kami imbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor terutama pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm, tidak menggunakan knalpot bising, membawa SIM saat berkendara dan kalau mengantuk saat mengemudi lebih baik istirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut