SAMARINDA, iNewsTasikmalaya.id - Gadis berusia 14 tahun menjadi korban perkosaan ayah tirinya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Korban tak kuasa melawan saat diperkosa pelaku di kamar kakaknya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, kronologi peristiwa kelam ini bermula saat korban asyik nonton televisi sambil tiduran.
Saat itu, ayah tirinya berinisial DK langsung menarik tangan korban dan membawanya ke kamar.
Di kamar, pelaku membuka sarungnya dan menutup mulut korban. Dalam kondisi dibekap tanpa bisa melawan, korban pun diperkosa pelaku.
"Korban sedang berbaring menonton tv di ruang tengah, kemudian ayah tirinya datang menarik tangan kanan korban lalu dibawa ke kamar kakak korban," ujar Teguh, Selasa (28/6/2022) dikutip dari iNews.id.
Terungkapnya kasus perkosaan ayah ke anak tirinya ini berawal dari korban yang memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya.
Editor : Asep Juhariyono