JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Selebritis Nikita Mirzani mendatangi Propam Polri Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Kedatangan Nikita ke Propam Polri diakuinya untuk meminta perlindungan.
"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kita sampaikan," ujar pengacara Nikita, Fachmi Bachmid.
Dikatakan Fahmi, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengaduan dan permohonan perlindungan kliennya ke Propam Polri. Pasalnya, mereka ingin terlebih dahulu melakukan pelaporan.
"Ya nanti apa yang kita ajukan setelah resmi kita dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kita sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," kata dia.
Dalam pengaduannya ini, Nikita Mirzani menyatakan bahwa telah membawa bukti terkait peristiwa yang merugikannya. Namun, tidak disebutkan secara rinci.
Diketahui, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi oleh kepolisian dari Polresta Serang hingga beredarnya surat penetapan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dan tercatat nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Editor : Asep Juhariyono