Logo Network
Network

VIDEO: Bawaslu Kota Tasikmalaya Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Singkup

Kristian
.
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:05 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu. 

Deklarasi yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Kampung Singkup pada Minggu (21/7/2024) sore ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama Sauri, menjelaskan bahwa Bawaslu ingin mengangkat kearifan lokal Kota Tasikmalaya, salah satunya kerajinan mendong yang identik dengan Kecamatan Purbaratu.

"Nanti tidak hanya di sini saja mungkin, ada kearifan lokal lainnya di Kota Tasikmalaya seperti Payung Geulis, Kelom Geulis, Batik, dan Bordir di daerah Kawalu, dan lain sebagainya," kata Zaky.

Zaky menyebut, alasan dipilihnya Kampung Singkup, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu sebagai lokasi pertama untuk deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif karena wilayah tersebut berada di ujung timur Kota Tasikmalaya dan jarang bersentuhan dengan kegiatan pengawasan.

"Karena ini perbatasan ke Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kami juga fokus mengawasi daerah perbatasan yang bisa dikategorikan rawan pelanggaran," jelasnya.

Zaky berharap kegiatan ini mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada di Kota Tasikmalaya.

"Harapannya, masyarakat di Kelurahan Singkup bisa ikut berpartisipasi sebagai pengawas Pilkada dan seluruh warga Singkup bisa ikut berpartisipasi," ujar Zaky.

Selain Kampung Pengawasan Partisipatif, Zaky mengungkapkan bahwa Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi program Forum Warga untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

"Ini adalah upaya pencegahan dari kami, tidak hanya berbicara kampung di sini saja, tapi juga ada forum warga, program pendidikan pengawasan partisipatif, dan lain-lain," tandasnya.

Camat Purbaratu, Yogi Subarkah, mengaku bersyukur wilayahnya menjadi lokasi pertama deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024 mendatang.

Menurutnya, pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub sudah jelas bahwa arahan dari Kemendagri adalah memfasilitasi dan membantu pelaksanaan Pilkada hingga tingkat paling bawah.

"Otomatis kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat, menyampaikan informasi tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk juga pengawasan," kata Yogi.

Yogi menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat karena keterbatasan personel.

"Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat diajak untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang bersih," ujar Yogi. 

Ia berharap bahwa dengan dipilihnya Singkup sebagai titik awal, seluruh masyarakat berkomitmen untuk memantau Pilkada agar berjalan lancar dan bersih.

"Mudah-mudahan diawali dari timur, semua berkomitmen untuk sama-sama memantau Pilkada berjalan lancar dan bersih," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.