TASIKMALAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar guna penanggulangan bencana alam. Anggaran tersebut merupakan anggaran yang berasal dari biaya tak terduga atau BTT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut adalah alokasi dari nilai BTT 2021 yakni sebesar 5 persen.
Ia menuturkan, berdasarkan petunjuk dari pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Kementerian Keuangan (kemenkeu) bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan 5 persen dari BTT 2021 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Sebetulnya di APBD 2022 itu ada petunjuk dari pusat Kemendagri dan Kemenkeu bahwa harus mengalokasikan 5 persen dari nilai BTT 2021. Artinya kita alokasi Rp27 miliar di BTT,” ujar Ivan, Rabu (26/1/2022).
Dikatakan dia, penanganan bencana alam seperti pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa (25/1/2022) akan menggunakan anggaran dari BTT. Penanganan bencana ini harus komprehensif dan melibatkan semua unsur sehingga harus segera dilakukan apalagi ada rumah penduduk yang terkena dampak.
“Untuk rehabilitasi yang membutuhkan alokasi dari BTT, nah Pak Wali kemarin sudah setuju. Tinggal secara formal ini harus kita buat keputusannya sehingga bisa segera dieksekusi,” ujar Ivan, Rabu (22/1/2022).
Ivan menuturkan, BTT juga difokuskan untuk mengantisipasi apabila Covid-19 kembali merebak di Kota Tasikmalaya. Namun, BTT tidak hanya untuk Covid, tapi bisa digunakan juga untuk kejadian bencana yang sifatnya darurat dan membutuhkan penanganan.
“Nilai kerugian dampak bencana kemarin masih kita hitung, nilainya belum ya. Untuk bantuan kepada korban nanti kita lihat dulu disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejadian bencana alam pohon tumbang dan rumah rusak akibat hujan deras dan angin kencang pada Selasa (26/1/2022) terjadi di sejumlah titik. Ivan menyebut setidaknya ada 31 titik pohon tumbang salah satunya di kompleks olaharaga Dadaha.
”Karena kejadian ini tidak direncanakan, maka upaya penanggulangannya diupayakan kita dari biaya tak terduga. Nah biaya tak terduga ini harus dibackup dengan keputusan Wali Kota tentang Tanggap Darurat," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono