TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Mobil minibus milik anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota yang sedang berpatroli, dilempar anggota geng motor, di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Dua pelaku berstatus pelajar yang masing - masing berinisial NF (16) dan RS (16), diamankan setelah melempari mobil sebanyak empat kali menggunakan batu. Akibat insiden itu, kaca bagian depan pecah dan kap mesin rusak.
Baca Juga
NasDem dan Gerindra Bersatu untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Wujudkan Koalisi Besar
Anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota sekaligus korban, Bripka Erwin Syamsul mengatakan insiden itu terjadi ketika dirinya sedang patroli. Tiba - tiba, ia mendengar suara benturan dari kaca, saat dirinya sadar ternyata kaca depan mobilnya pecah akibat dilempar.
"Jadi saya lagi patroli, dia tiba - tiba lewat. Saya juga gak tahu. Tahu - tahu ada suara benturan, ternyata ngelempar kaca mobil saya," kata Bripka Erwin.
Erwin menjelaskan setelah kaca mobilnya dilempar, ia sempat mengejar pelaku. Saat dalam pengejaran, kedua pelaku yang berboncengan itu bukannya takut, tetapi malah kembali melempar batu sebanyak empat kali ke bagian kap mesin, hingga mengalami kerusakan.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Minggu 12 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan
"Pas udah dilempar, saya kejar dia. Tapi dia masih terus ngelempar, sampai kena kap. Dia empat kali ngelempar. Saya juga sempat pepet dia dua kali, tapi gak mau berhenti. Anehnya, dia masih melawan, karena mungkin pengaruh dari miras," ujarnya.
Meski sempat melarikan diri, kata Erwin, kedua pelaku akhirnya bisa diamankan setelah terjatuh ke parit. Satu pelaku mengalami luka akibat benturan saat terjatuh dan satu pelaku lain sempat melarikan diri untuk menyembunyikan barang bukti miras jenis ciu yang dibawanya.
"Pelaku berhasil berhenti setelah jatuh. Satu orang diam karena ada luka di kaki, dan satu lagi yang ngelempar berusaha membuang minuman keras yang dibawa," pungkasnya.Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Fahmi mengatakan sebelum melempar kaca mobil, dua pelaku yang berhasil diamankan itu sempat mengendarai sepeda motor secara ugal - ugalan.
Baca Juga
Gerindra dan PDIP Koalisi untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Siapakah Pendamping Viman?
"Ketika patroli, tiba - tiba ada yang membawa motor ugal - ugalan dan ternyata mereka kedapatan melempar batu. Ini mengakibatkan kaca depan pecah dan kap mesinnya juga gores - gores," kata Bripka Fahmi.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melakukan pelemparan mobil karena iseng dan tak ada niat apapun. Setelah diperiksa, kedua pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMK.
"Anggota geng motor ini masih bersekolah di SMK, usianya masih di bawah umur. Sekarang diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota," ujar Fahmi.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 12 Mei 2024
Fahmi menambahkan, usai diinterogasi di lokasi kedua pelaku digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut berikut barang bukti satu unit sepeda motor, beberapa bongkahan batu dan satu botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral kemasan satu liter.
Editor : Asep Juhariyono