TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Geng motor kembali berulah di Kota Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023) dini hari.
Dua warga Jalan Kebangsaan, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menjadi korbannya. Korban dipukul dan dibacok hingga mengalami luka di kepala, telinga, dan tangan.
Baca Juga
232 Calon Anggota PPK Pilkada 2024 Ikuti Seleksi Tertulis CAT yang Digelar KPU Kota Tasikmalaya
Kedua korban masing-masing bernama Heri Setiawan (33)dan Riki Nurdiansyah (22). Kejadian pemukulan dan pembacokan tersebut terjadi sekira pukul 03.20 WIB.
Korban geng motor, Riki mengatakan, dia bersama temannya keluar rumah untuk mencari makan dan rokok. Kemudian dalam perjalanan pulang dari Simpang 3 Iwan knalpot dibuntuti 2 sepeda motor hingga ke Jalan Kebangsaan.
Korban yang berboncengan naik sepeda motor kemudian dipepet hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku yang berjumlah 4 orang langsung memukuli korban dengan botol bekas minumn keras (miras).
Baca Juga
Jelang Pilkada 2024, Bacawalkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Sowan ke Bos PO Budiman
"Saya mau beli makan dan rokok. Pas pulang diikuti 2 motor. Di Jalan Kebangsaan dekat rumah dipepet lalu jatuh. Pelaku sebanyak 4 orang. Pelaku mengeluarkan botol miras dan memukul ke kepala dan tangan," kata Riki.
Menurutnya, keempat pelaku masih berusia remaja. Usai memukul korban, para pelaku kemudian kabur tapi kembali lagi. Korban kemudian lari menyelamatkan diri masuk ke gang.
"Saya luka di kepala, telinga dan tangan. Kalau teman saya luka di kepala. Gak tahu berapa jahitan,” ujarnya.
Baca Juga
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 6 Mei 2024
Ia menambahkan, warga kemudian pada keluar dan berdatangan. Ia dan temannya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya dan Heri dibawa ke rumah sakit diantar warga,” tandasnya.
Pihak kepolisian dari Polsek Tawang dan Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor, kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
Editor : Asep Juhariyono