TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi gerebek sebuah kamar kontrakan yang dijadikan lokasi pembuatan atau meracik minuman keras (miras), Senin (5/6/2023).
Kamar kontrakan tersebut berada di Gang H. Mulyana, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 2 Mei 2024
Di dalam kamar kontrakan, polisi mendapati ratusan botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu, ada miras jenis tuak sebanyak 3 ember besar dan puluhan bungkus tuak dalam kemasan plastik.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kamar kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras.
"Kami langsung tindak lanjuti dan ternyata benar ada ratusan botol miras di dalam kamar kontrakan," kata Sunarto di lokasi penggerebekan miras.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 2 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan
Ia menyebut, kamar kontrakan tersebut disewa oleh seseorang berinisial R (36). Pemilik miras terbilang baru mengontrak dan digunakan sebagai tempat meracik miras.
"Ini kita sita dari saudara R (36) yang mengaku dia aslinya dari luar tapi ngontrak di sini kurang dari 3 bulan lalu," kata dia.
"Tempat ini dijadikan untuk meracik miras yang di kemas dalam botol-botol miras yang bermerek. Di sini kami temukan miras seperti Chivas, Vibe, Jack Daniels, arak Bali, ciu dan tuak. Miras-miras itu dibuat sendiri oleh pelaku. Namun itu semuanya KW. Kita juga amankan ada 3 ember besar yang berisikan miras tuak," tambah Sunarto.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
Ia menuturkan, penggerebekan miras ini sebagau salah satu bukti keseriusan dari Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas peredaran miras yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Selanjutnya ini kita akan mintai keterangan pemilik miras, kita bawa ke polres, terus nanti rencanakan akan kita di proses, kita sidangkan. Barang bukti sudah kita amankan dan dibawa ke mako," pungkasnya.
Salah seorang warga sekitar kamar kontrakan, Eet (42), mengaku kaget dengan banyaknya polisi yang datang ke tempat tinggalnya tersebut.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
Selain itu, Eet mengaku tak mengetahui jika kamar kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras. Hanya saja dirinya setiap pagi selalu mencium bau yang menyengat.
"Kaget dan tidak menyangka, cuma suka kecium bau setiap pagi-pagi. Nanya langsung ke orangnya juga gak pernah. Karena di sininya juga cuma ngambil kembali lagi, jarang di tidurin hanya siang saja," kata Eet.
Ia menambahkan, pria yang mengontrak tersebut tidak suka berlama-lama di kontrakan. "Yang beli enggak sih, cuma dia saja sendiri bulak balik. Kalau bawa barang mah gak tau apa apa, cuman ke sini pake motor sendiri," pungkasnya.
Baca Juga
Kakanwil Kemenkumham Jabar: Peran Kades Sangat Vital dalam Pengawasan Orang Asing di Daerah
Penggerebekan kamar kontrakan yang dijadikan lokasi pembuatan atau meracik miras tersebut pun menjadi perhatian warga. Mereka tidak menyangka jika di kampungnya ada orang yang memproduksi miras.
Editor : Asep Juhariyono