Logo Network
Network

VIDEO: Polisi Gelar Rekontruksi Tewasnya Pemuda Warga Indihiang Tasikmalaya, 9 Orang Jadi Tersangka

Kristian
.
Jum'at, 14 April 2023 | 19:39 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekontruksi tewasnya seorang pemuda warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu akibat dilempar batu oleh sekelompok orang di Jalan Ibrahim Adjie, Senin (10/3/2023).

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya  Kota mengamankan 9 orang tersangka. Para rekontruksi yang dilakukan sekira pukul 21.00 WIB, petugas menghadirkan seluruh para tersangka.

Rekontruksi dimulai dari perjalanan korban yang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor melaju dari arah Indihiang menuju Simpang 3 Jati. Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP) korban dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong karena diduga geng motor. Saat itu, sepeda motor korban melaju cukup kencang dengan suara bising dari knalpot bronk.

“Malam hari kita melakukan rekontruksi perkara terkait pelemparan oleh masyarakat terhadap yang diduga geng motor. Di sini korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo di lokasi.

Menurutnya, ada 25 adegan yang disiapkan oleh penyidik dalam kasus tewasnya seorang pemuda warga Indihiang tersebut.

“Kita sebetulnya menyiapkan 25 adegan, tapi dalam pelaksanaannya dipersingkat hanya 12 adegan karena kondisi situasi jalan yang cukup padat,” kata AKP Agung.

Ia menuturkan, dalam kasus tersebut ada 9 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik.

“Tersangka masih tetap 9 orang,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidik, yang turut menyaksikan jalannya rekontruksi mengatakan, pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan diundang untuk menyaksikan rekontruksi.

“Untuk lebih jelasnya kita harus melihat BAP dulu. BAP nya bagaimana, pasalnya apa. Kita teliti dulu, sehingga kita belum mengambil sikap apakah ada kurangnya atau apanya,” kata Ahmad Sidik.

“Kita diundang ke sini, melihat kejadian seperti ini, fakta seperti itu, kemudian pasal yang disangkakannya. Kita baru menerima SPDP saja, kalau berkasnya kita belum menerima. Kalau melihat itu pasalnya 170 ,di mana ada niat secara bersama-sama, mau kena atau tidak saat melempar itu bisa kena,” ucapnya.  

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Aditia Prayoga, mengatakan, pihaknya melihat ada kejanggalan dalam reka adegan tersebut. Salah satunya terkait posisi saat tersangka melempar batu.

“Dari pengakuan klien kami itu melempar dari depan, sementara di reka adegan di belakang. Itu sih yang menjadi kejanggalan. Kita akan mengumpulkan saksi-saksi untuk bahan di persidangan nanti,” kata Aditia.

Rekontruksi yang berlangsung lebih kurang satu jam tersebut ramai disaksikan oleh warga dan pengguna jalan. Petugas pun tampak melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Dani Yoga Pratama (21) warga Kampung Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, tewas diduga menjadi korban pelemparan batu oleh sekelompok pemuda di Jalan Ibrahim Adjie, Indihiang, pada Minggu dini hari (5/2/2023).

Korban saat kejadian dibonceng temannya, Rengki (30) menumpangi sepeda motor Honda Sonic berknalpot bising. Rengki memacu kendaraannya dengan kencang. Saat di lokasi kejadian, mereka berdua dilempari sekelompok pemuda yang berada di pinggir jalan.

Korban diduga kena lemparan batu hingga terkulai dari sepeda motor. Temannya yang membonceng korban kemudian memberhentikan sepeda motornya dan menurunkan korban.

Pemuda 21 tahun itu kemudan tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit Permata Bunda (PB) untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian rencananya akan dibawa ke rumah sakit di luar kota. Nahas, korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.