Logo Network
Network

VIDEO: Loka POM di Kota Tasikmalaya Uji Lab Makanan Takjil, Ini Hasilnya

Asep Juhariyono
.
Rabu, 12 April 2023 | 11:22 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Loka POM di Kota Tasikmalaya melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel makanan olahan dan jajanan untuk takjil di Taman Kota Tasikmalaya, Senin (11/4/2023).

Petugas Loka POM di Kota Tasikmalaya membeli sejumlah makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dari para pedagang untuk dijadikan sampel uji laboratorium. Beberapa sampel makanan yang diambil di antaranya mi basah, bakso, siomay, tahu, dan makanan lainnya. Semua sampel makanan langsung diperiksa di laboratorium mobil.

Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya Jajat Setia Permana mengatakan, ada 12 sampel makanan yang diambil dari para pedagang yang ada di sekitar Taman Kota dan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

"Hari ini kita lakukan uji lab terhadap sejumlah makanan takjil dari para pedagang di sekitar di Taman Kota Tasikmalaya," kata Jajat.

Pemeriksaan tersebut sebagai upaya Loka POM di Kota Tasikmalaya untuk mengantisipasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodhamin b, dan methanyl yellow.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan rutin dilakukan Loka POM di Kota Tasikmalaya yang wilayah kerjanya meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran.

"Ada 12 sampel makanan yang periksa sore hari ini, ada mie, bakso, tahu, siomay, dan lainnya. Sejauh ini hasilnya negatif tidak ditemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya.

"Dapat dipastikan jajanan takjil di sekitar Taman Kota Tasikmalaya ini aman dan terbebas dari bahan berbahaya," sambungnya.

Jajat menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan untuk berbuka puasa dilakukan sejak awal Ramadhan. Pemeriksaan dilakukan secara berkala di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya.

"Ada temuan 3 makanan yang mengandung formalin dan rodhamin b. Itu di luar Kota Tasikmalaya. Kami minta ke pedagang yang barang dagangannya mengandung bahan berbahaya untuk tidak dijual," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini