TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan botol miras berbagai merek dan jenis diamankan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) dan ormas Islam Kota Tasikmalaya, Selasa (21/3/2023) dini hari.
Ratusan botol miras yang berhasil diamankan tersebut berawal dari kecurigaan adanya sebuah mobil minibus yang terparkir di dekat warung di kawasan Eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga
232 Calon Anggota PPK Pilkada 2024 Ikuti Seleksi Tertulis CAT yang Digelar KPU Kota Tasikmalaya
Curiga dengan hal itu, ormas Islam langsung mendatangi minibus tersebut dan ternyata benar didapati adanya botol miras. Namun, pemilik mobil yang sedang minum miras tersebut melarikan diri.
Kemudian pengungkapan miras di dalam mobil ini pun langsung dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya.
“Pada saat ini, sekitar jam 01.00 WIB, kami mendapatkan satu mobil berisikan ratusan botol miras dengan berbagai merek dan jenis di bekas Terminal Cilembang," ujar Sekjen ormas Islam Al-Mumtaz, Abu Hazmi.
Baca Juga
Jelang Pilkada 2024, Bacawalkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Sowan ke Bos PO Budiman
Dikatakakan Abu Hazmi, tak hanya dalam minibus, pihaknya juga menemukan sejumlah botol miras dari sebuah warung di depan mobil tersebut. Selain itu, ditemukan miras jenis tuak di semak-semak yang tak jauh dari lokasi mobil yang terparkir.
"Bahkan ada 4 gudang di sini (bekas Terminal Cilembang) yang beberapa lalu sudah disegel oleh Polisi dan Satpol PP. Tak jauh dari lokasi mobi minibus tersebut, kami juga mendapatkan miras disebuah warung,” kata dia.
Usai dirazia, lanjut Abu Hazmi, temuan ratusan botol miras tersebut langsung diserahkna ke pihak Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Baca Juga
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 6 Mei 2024
"Kita serahkan langsung ke Satpol PP Kota Tasikmalaya,” ucap dia.
Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sebagai pemilik aset tempat tersebut untuk segera mengambil tindakan, pasalnya, tempat itu sering digunakan sebagai tempat maksiat oleh sejumlah orang yang tak bertanggung jawab.
“Sebagai peringatan ataupun tuntutan kami kepada Pemkab Tasikmalaya sebagai pemilik aset eks Terminal Cilembang untuk segera diratakan. Ada beberapa yang sudah disegel dan seharusnnya ini sudah langsung diratakan, karena selalu digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk berbuat masksiat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono