TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang penumpang perempuan asal Kota Tasikmalaya, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kondektur bus.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat perempuan berusia 38 tahun warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut berada di dalam sebuah bus jurusan Bogor-Tasikmalaya, pada Selasa (30/8/2022) lalu. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, korban pun langsung melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor laporan/pengaduan Nomor: LP/B/220/VIII/2022/SPKT/ Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jabar, tertanggal 30 Agustus 2022.
Kasus ini pun sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan korban pun menguasakan perkaranya kepada kuasa hukum dari Biro Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tasikmalaya.
“Kejadian tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari Bogor menuju Tasikmalaya setelah menyelesaikan pekerjaan di Bogor. Kejadiannya di Jalan Nasional Rajapolah. Saat itu korban sedang dalam keadaan tidur, kemudian terduga pelaku berinisial A melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban,” ujar kuasa hukum korban, Azis Aptira, Senin (27/2/2023).
Azis menuturkan, saat itu di dalam bus hanya ada dua penumpang. Jarak antara korban dengan penumpang lain cukup jauh. Korban duduk di bagian belakang karena ingin tidur karena capek usai bekerja dan lamanya perjalanan.
Korban yang sedang tidur didatangi terduga pelaku kemudian memaksa pelaku untuk membuka pakaiannya. Korban yang terbangun melawan dan mendorong pelaku.
“Korban melakukan perjalanan dari Bogor ke Tasikmalaya menggunakan bus Budiman. Saat itu, korban di dalam bus hanya berdua. Pelaku ini kondektur bus," tutur Azis.
Pasca kejadian itu, kata Azis, korban mengalami trauma dan tak berani lagi mengambil pekerjaan ke Bogor. Korban merasa takut hingga tak mau lagi ke Bogor dan sekarang hanya kerja di Tasikmalaya.
“Korban trauma usai kejadian itu. Korban tak mau lagi pergi ke Bogor karena ketakutan,” kata dia.
Sementara itu, Manajer Operasional PO Bus Budiman, Ahmad Lujen, mengaku sudah mengetahui hal itu. Namun pasca kejadian itu, oknum kondektur berinisial A yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang itu susah dihubungi dan sudah tidak bekerja lagi.
"Informasi itu sudah lama. Ketika ada laporan, kami langsung tindak lanjuti dan memanggil terduga pelaku. Namun, kami lost contact dengan terduga pelaku. Bahkan sampai sekarang dia sudah tidak masuk kerja. Jadi kami susah untuk menindaklanjuti," kata Ahmad Lujen.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para karyawannya. Pihaknya juga akan mengevaluasi dan memperketat aturan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kami akan melakukan evaluasi dan kami akan tegakkan aturan ke depan untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual penumpang bus oleh oknum kondektur.
Ia mengatakan, sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Benar, laporannya ada. Satreskrim masih melakukan penyelidikan,” kata Jajang saat dikonfirmasi iNewsTasikmalaya.id, Senin (27/2/2023) malam.
Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi termasuk saksi pelapor. Ia menyebut, kendala dalam kasus ini saksi dari pelapor belum bisa datang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangannya.
“Kasusnya masih tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono