Logo Network
Network

VIDEO: Pelaku Pencabulan Anak SMP di Tasikmalaya Ditangkap Tim Maung Galunggung, Nyaris Diamuk Massa

Asep Juhariyono
.
Jum'at, 03 Februari 2023 | 22:57 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Terduga pelaku dugaan pencabulan anak SMP di Tasikmalaya berinisial AL (32) ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota di wilayah Kecamatan Cihideung, Minggu (29/1/2023) dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, saat Tim Maung Galunggung sedang melakukan patroli malam mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan.

Tim Maung Galunggung yang saat itu dipimpin oleh Ipda Eris Rikisandhy langsung mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang dikerumuni oleh warga dan nyaris diamuk massa. Pihaknya kemudian langsung membawa terduga pelaku untuk diamankan.

“Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cihideung. Korban masih anak SMP berusia 12 tahun,” kata Agung, Kamis (2/2/2023) di Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Ia menuturkan, sebelumnya korban yang masih berusia 12 tahun diajak oleh terduga pelaku main ke kontrakan temannya. Namun, sesampainya di kontrakan korban diduga dicabuli oleh terduga pelaku.

“Korban dan terduga pelaku ini masih tetanggaan. Perbuatan yang dilakukan terduga pelaku terjadi di kontrakan,” ujarnya.

Menurutnya, korban sempat diancam dan dipaksa untuk meladeni nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, tapi terus dipaksa oleh terduga pelaku.

“Awalnya terduga pelaku mengajak main korban untuk datang ke kontrakan temannya. Sesampainya di kontrakan terjadilah dugaan pencabulan. Ada paksaan dan ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Agung, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses secara hukum.

“Kami sudah menerima laporan polisinya dan sudah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku berinisial AL (32) sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Dari pengakuan terduga pelaku, perbuatan cabul tersebut dilakukan lebih dari satu kali. Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini