Logo Network
Network

VIDEO: Polisi Tembak Dua Tersangka Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
.
Rabu, 14 September 2022 | 07:12 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dua anggota komplotan pencuri modus pecah kaca di Tasikmalaya ditembak dan diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (34) dan HA (35) warga Mangunjaya, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Palembang.

Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, komplotan pencuri modus pecah kaca ini beranggotakan 6 orang. 2 anggota di antaranya dapat diamankan dan 4 lainnya masih dalam pencarian.

“Alhamdulillah Polres Tasikmalaya Kota dalam hal ini berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/9/2022).

“Saya sampaikan bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap dan kita ungkap kasusnya ini semuanya adalah kelompok dari daerah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Palembang,” sambungnya.  

Aszhari memastikan, aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Kota Tasikmalaya dilakukan oleh komplotan dari Kayu Agung, Ogan Ilir, Palembang.

“Jadi jaringan pelaku yang beroperasi melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pecah kaca mobil yang terjadi di kota Tasikmalaya ini kesemuanya bisa saya pastikan berasal dari satu daerah di wilayah Sumatera Selatan yaitu Kayu Agung, Ogan Komering Ilir,” jelas AKBP Aszhari.

Perwira dengan melati 2 di pundaknya itu menuturkan, komplotan pencuri yang ditangkapnya merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca.

“Para pelaku ini saya yakin beraksi juga di daerah lain. Pelaku ini residivis kasus pencurian,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, lanjut kapolres, yakni 2 unit sepeda motor, hp, pecahan kaca, kramik busi, dan barang bukti lainnya.

“Jadi pelaku ini memiliki perang masing-masing, ada yang bertugas memantau atau mengawasi calon korbannya sejak dari bank, dan ada yang bertugas sebagai eksekutor atau yang mengambil uang dari mobil korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

“Kita terus kejar 4 pelaku lainnya yang sudah masuk DPO,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa (28/6/2022). Mobil Pajero Sport putih yang diparkir di Jalan Otto Iskandar Dinata depan Alun-alun Kota Tasikmalaya jadi korbannya.

Uang senilai Rp300 juta yang disimpan pemilik, Dian Agustina (36) di bawah jok depan pengemudi raib diambil pelaku. Aksi pencurian modus pecah kaca ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.

Dian Agustina mengatakan, dirinya mengetahui kaca mobilnya ada yang pecahin dari petugas parkir dan driver ojek online. Saat kejadian, Dian sedang berada di Apotek Murni untuk membeli obat.

“Saya lagi di apotek. Terus ada tukang parkir dan ojek online memberi tahun saya. Katanya mobil saya ada yang pecahin kacanya. Pas saya keluar benar saja, kaca samping kanan tengah sudah pecah,” ujar Dian.

Ia menuturkan, dirinya baru saja mengambil uang tunai dari bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta. Uang itu akan ia gunakan untuk transaksi BRILink.

"Ada uang di dalamnya Rp300 juta. Saya kan habis ngambil dari bank BRI. Saya barusan tarik tunai. Biasanya suka aman saya ambil Rp500 juta juga, cuma mungkin ini lagi musibah," tuturnya.

Dian menyebut, sebelum ke Apotek Murni dirinya sempat ke Jalan Sukalaya dan sempat berhenti sekira 15 menit dan tidak terjadi apa-apa. Ia mengaku tidak curiga ada yang membuntutinya karena fokus mengemudi.

"Kalau merasa diikutin enggak sih, karena saya fokus nyetir," ucapnya.

Saksi mata yang juga driver ojek online, Yusa Senjaya (37) mengatakan, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca 2 orang. Para pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha MX.

Sepeda motor berhenti di sebrang mobil kemudian yang dibonceng turun dan mendekati mobil Pajero putih. Pelaku tampak seperti sedang menelpon dan mondar-mandir di sekitar mobil. Kemudian terdengar suara pecah kaca dan mobil tampak bergoyang. Pelaku ngambil kantong keresek hitam dari dalam mobil kemudian kabur ke arah Jalan Wiratanuningrat.

"Kalau pecahinnya kacanya saya tak tahu pakai apa. Pelakunya dua orang. Kabur ke Jalan Wiratanuningrat. Saya beritahu petugas parkir dan pemilik mobil,” kata Yusa.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.