Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Shohet mengatakan, mereka yang terjaring razia sebagian besar merupakan anak-anak dan remaja yang memang belum cukup umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya aktivitas balap liar. Saya dapat pastikan lebih dari 90 persen yang terjaring ini anak-anak di bawah umur," ujar Shohet.
Dikatakan dia, puluhan sepeda motor terjaring dalam razia yang dilakukan pada Senin (16/6/2022) sore. Secara kasat mata mereka melanggar aturan lalu lintas dengan berkendara tanpa memakai helm dan tanpa kelengkapan surat tanpa nomor kendaraan (STNK).
"Seperti yang kita lihat, lebih dari 50 persen kendaraan yang dipakai tanpa dilengkapi stnk dan menggunakan knalpot bising. Rata-rata mereka tidak punya SIM karena masih anak-anak," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait