Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes dan Komunitas di Kota Tasik Pungut Puntung Rokok di Taman Kota

Heru Rukanda
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes dan Komunitas di Kota Tasik Pungut Puntung Rokok di Taman Kota. (Foto: Istimewa).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati pada 31 Mei setiap tahunya. HTTS kali pertama ditetapkan oleh WHO pada 1987. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian global pada endemic tembakau dan kematian serta penyakit yang ditimbulkan dari tembakau. 

HTTS setiap tahun diperingati dengan mengangkat berbagai tema. Tahun ini tema HTTS adalah Tobacco: Threat To Our Environment atau Tembakau: Ancaman terhadap lingkungan kita.

Merokok, bukan hanya menimbulkan masalah Kesehatan, akan tetapi akan berdampak buruk terhadap lingkungan kita. 

Puntung rokok adalah masalah bagi lingkungan buktinya Ocean Conservancymenemukan 2 juta ton sampah puntung rokok di lautan yang mengancam keberlangsungan hidup biota laut. 

Puntung rokok merupakan sampah berbahaya (B3) yang baru bisa terurai setelah 10 tahun lamanya. Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan masyarakat perokok yang membuang puntung sembarangan. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network