Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Hasil Pencurian Dijual Secara Online di Facebook

Heru Rukanda
Maling Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Hasil Pencurian Dijual Secara Online di Facebook. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Tersangka mengaku, uang hasil penjualan hp dan uang hasil pencurian digunakan untuk kebetuhan hidup sehari-hari. 

"Uangnya untuk jajan," kata dia. 

Kapolsek Mangkubumi Inspektur Satu (Iptu) Hartono mengatakan, tersangka diamankan di dekat sebuah bengkel motor di Kampung Cipari Kidul, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya

Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan tersebut berawal dari laporan salah seorang korban pada 24 Mei 2022 lalu. 

"Kami lakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mengumpulkan keterangan dan keberadaan tersangka. Alhamdulillah, tersangka dapat kami tangkap berikut barang bukti yang belum sempat dijual," ujar Hartono. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network