Sejak 2018 terdakwa tidak diketahui keberadaannya dan menjadi DPO. Hingga akhirnya keberadaan terdakwa terdeteksi di wilayah Ciamis.
Selanjutnya terdakwa akan diserahkan ke Kejari Jabar untuk diproses lebih lanjut dengan Kejari Bener Meriah Aceh.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait