CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Selama empat tahun menjadi buronan kejaksaan, terdakwa kasus tindak pidana korupsi (korupsi) asal Aceh, Ami Aristoni bersembunyi di wilayah Ciamis.
Ia menyamar menjadi petani. Ia menempati sebuah rumah kontrakan di dalam areal perkebunan di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Dalam pelariannya, mantan Sekretaris Dinas Binamarga dan Ciptakarya Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ia merubah penampilannya. Wajahnya berjanggut lebat dengan kepala plontos.
Keberadaannya akhirnya terdeteksi oleh tim gabungan Kejakasaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Pelariannya selama empat tahun pun berakhir.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan keberadaannya, tim gabungan langsung menggerebeknya. Ia pun digelandang petugas dari rumah kontrakannya yang berada di dalam areal perkebunan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait