Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya di Cineam Tasikmalaya Terancam 9 Tahun Penjara

Heru Rukanda
Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya saat Digiring Polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Tasikmalaya Kota,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek warga Kampung Sukahurip, RT 011, RW 003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris tewas di tangan cucunya, Minggu (8/5/2022). 

Dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur di tengah rumah. 

Korban, Karmah (72) dibekap dengan bantal oleh cucunya, Sandi (20) saat tidur di ruang tengah rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network