Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya di Cineam Tasikmalaya Terancam 9 Tahun Penjara

Heru Rukanda
Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya saat Digiring Polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Saksi tidak curiga cucunya itu pelaku percobaan pembunuhan korban. Saksi kemudian mencari keluar rumah dan tersangka pun kabur,” ujarnya. 

“Tersangka dapat diamankan oleh warga sedang bersembunyi di areal perkebunan dan diserahkan ke polsek,” sambung kapolsek. 

Dede menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya tersebut. 

“Motifnya itu tersangka ingin menguasi harta korban dengan mencuri sertifikat tanah. Pengakuan tersangka, sertifikat tanah akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membeli hp baru,” jelasnya. 

Ia menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sementara kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cineam. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network