“Korban juga disetubuhi ayah dari salah seorang tersangka. Saat itu, tersangka DY mendengar sesuatu di kamar anaknya. Setelah dilihat ternyata anak kandungnya sedang menyetubuhi korban,” ucapnya.
“Tersangka DY sempat memarahi dan menendang anaknya hingga keluar dari kamar. Namun, tersangka DY malah ikut menyetubuhi korban,” sambung Aszhari.
Ia menambahkan, akibat dari tindak pidana dugaan perkosaan tersebut, saat ini korban sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.
“Ya, korban hamil 7 bulan,” pungaksnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait