TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi sampai saat ini masih mendalami motif pria di Tasikmalaya yang melakukan onani di tempat umum.
Pelaku berinisal PU (23) warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya.
Pemuda 23 tahun itu ditangkap saat sedang mandi sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (8/2/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku berbuat tindakan asusila berupa onani atau masturbasi di tempat umum.
“Jadi pada hari ini, alhamdulillah, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan asusila yaitu onani atau mastrubasi di depan umum atau di tempat umum,” kata Aszhari di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/2/2023) malam.
Menurutnya, motif pelaku melakukan aksi onani di tempat umum yakni sakit hati karena tidak memiliki pacar atau kekasih.
“Motif masih kita dalami. Namun, awalnya pelaku ini sakit hati karena tidak punya pacar atau kekasih,” ujarnya.
Ia menuturkan, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Pelaku sudah diamankan, dan tentunya ada konsekuensi hukum,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait