“Datang jam 6 pagi, harus bawa antrean dulu. Dibatasi pak, setiap KTP dapat 10 kilogram minyak goreng. Beli untuk jualan gorengan, usaha kecil. Satu kilo harganya Rp 15.500,” ujar Engkus, salah seorang penjual gorengan yang ikut antre dengan menenteng jerigen, Jumat (1/4/2022).
Banyak warga yang tak kebagian karena tidak mau melengkapi berbagai persyaratan. Warga mengaku kesulitan untuk memnyertakan persyaratan terutama kartu NPWP.
Empat, salah seorang pedagang kelontong mengatakan, ia harus rela antre sejak pagi.
“Saya antre sejak pukul 06.00 WIB. Harus membawa materai, fotocopy KTP, formulir. Belum tahu kebagian berapa. Untuk jualan di warung Linggasari,” katanya.
Warga berharap, kelangkaan minyak goreng curah segera teratasi agar masyarakat bisa dengan mudah membelinya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait