
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025.
Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp35,9 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp38 miliar.
Meski dari sisi nominal mengalami penurunan, Baznas mencatat adanya kenaikan signifikan dalam jumlah muzakki atau orang yang menunaikan zakat. Pada 2025, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 9.711 orang.
"Memang berdasarkan perhitungan pendapatan zakat fitrah ada penurunan, namun dalam perhitungan muzakki ada peningkatan sebanyak 1.324 orang," ujar Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah saat ditemui dikantornya, Jumat (11/4/2025).
Baznas merinci bahwa zakat fitrah tahun ini mayoritas masih dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebesar 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait