
Sebagai langkah akhir, semua banner dan spanduk hasil penertiban akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum. Jumlah barang yang disita memang tidak banyak, sehingga rencananya akan dibawa bersama angkutan sampah esok hari.
"Kami pastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang,"imbuhnya.
Penertiban PKL Dadakan
Selain spanduk, Satpol PP Kota Banjar juga melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang menjamur selama arus mudik dan balik lebaran. Fokus kali ini berada di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa, di mana PKL diberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.
"Hari ini kami membagi tugas menjadi dua tim: satu fokus pada penertiban banner, tim lainnya memberikan imbauan kepada PKL dadakan,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait