Satpol PP Banjar Tertibkan Banner dan Spanduk Liar Pasca Lebaran: Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak!

Budiana Martin
Satpol PP Banjar Tertibkan Banner dan Spanduk Liar Pasca Lebaran: Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak! Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan banner dan spanduk liar yang dipasang sembarangan. Foto:inews Tasikmalaya.id/Budiana Martin

Sebagai langkah akhir, semua banner dan spanduk hasil penertiban akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum. Jumlah barang yang disita memang tidak banyak, sehingga rencananya akan dibawa bersama angkutan sampah esok hari.

"Kami pastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang,"imbuhnya.  

Penertiban PKL Dadakan

Selain spanduk, Satpol PP Kota Banjar juga melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang menjamur selama arus mudik dan balik lebaran. Fokus kali ini berada di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa, di mana PKL diberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.  

"Hari ini kami membagi tugas menjadi dua tim: satu fokus pada penertiban banner, tim lainnya memberikan imbauan kepada PKL dadakan,"pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update