CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis akan membuka layanan khusus di luar jam kerja pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukannya di hari kerja.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, menjelaskan bahwa layanan pada 28 Maret akan dibuka pukul 15.00–18.00 WIB, sedangkan pada 3 dan 4 April, layanan berlangsung malam hari, pukul 19.00–21.00 WIB.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperbaiki data kependudukan tanpa harus terbentur jam kerja," ujar Yayan M Supyan, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan warga, terutama mereka yang sedang pulang kampung.
Meski tanggal tersebut merupakan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, layanan Disdukcapil tetap beroperasi untuk kepentingan publik.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik, terutama bagi mereka yang membutuhkan perubahan data KTP, penggantian KTP rusak, hingga pembuatan akta kelahiran," tambah Yayan.
Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait