Polres Ciamis Ungkap Sindikat Pencurian Gas LPG, 5 Pelaku Berhasil Ditangkap

Febrian Libelvalen
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di Kabupaten Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Libelvalen.

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar pangkalan gas LPG di Kabupaten Ciamis.

Dalam operasi ini, lima pelaku berhasil diamankan setelah diduga beraksi di berbagai kecamatan di Ciamis dan daerah lainnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pemilik pangkalan gas, Wawan Herwana, yang kehilangan 90 tabung LPG 3 kg di gudangnya yang berlokasi di Dusun Saguling Kolot, Kecamatan Baregbeg. Kejadian terjadi pada 12 Oktober 2024, sekitar pukul 02.40 WIB.

"Para pelaku, yang diperkirakan berjumlah lima orang, datang menggunakan mobil Suzuki APV. Mereka memotong gembok gerbang dengan gunting baja dan mencongkel pintu gudang menggunakan linggis," ujar AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025).

Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut 90 tabung gas dan membawanya menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan. Aksi ini terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penyelidikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Ciamis.

Unit Resmob Polres Ciamis bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada 2 Maret 2025, polisi menangkap lima tersangka di Ciamis, Garut, dan Bandung.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network