DPRD Minta Pemkab Ciamis Teliti Siasati Efiseiensi Anggaran

Budiana Martin
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Foto: ilustrasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. 

Kebijakan tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan, termasuk di pemerintahan daerah, salah satunya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Erik Kridasetia, dalam menyikapi kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mau tidak mau harus menggeser sejumlah program yang dinilai tidak terlalu mendesak.

Kondisi ini memang tidak mudah bagi pemerintah daerah, termasuk Pemkab Ciamis untuk mejalaninya di masa transisi kepemimpinan seperti sekarang, terlebih  dengan penerapan berbagai macam dan keanekaragaman kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Namun, dalam menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus teliti menyesuaikan berbagai program untuk menyiasati pemangkasan anggaran, terutama dalam merealisasikan visi misi pembangunan ke arah lebih baik.

"Pemkab harus lebih teliti dan cakap dalam mengelola anggaran pascaefisiensi ini, terutama dalam merealisasikan visi misi pembangunan ke arah lebih baik,"katanya, Senin (10/3/2025).


Wakil Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Erik Kridasetia. Foto: istimewa


Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network