“Sampai hari ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna pengembangan kasusnya. Sejauh ini, tersangka mengaku satu kali melakukan pencurian di wilayah Cihideung,” tuturnya.
Ruhana menambahkan, sepeda motor curian dijual tersangka seharga Rp1,5 juta ke seorang penadah motor curian yang identitasnya sudah diketahui.
“Saat kita datang penadahnya kabur. Tapi sepeda motor korban ada dan turut diamankan sebagai barang bukti,” tambah dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait