Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah

Heru Rukanda
Kejari Kota Tasikmalaya Launching Rumah Restoratife Justice, Penyelesaian Perkara Lewat Musyawarah. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Ia menyebut, dengan adanya rumah restorative justice ini diharapkan perkara-perkara ringan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Jadi kearifan lokal kita masih bisa tumbuh dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Ivan.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network