BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Beredar informasi bahwa ada kecurangan dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar.
Pasalnya, ada pelamar di Kota Banjar yang mengikuti seleksi PPPK padahal tidak memenuhi syarat dalam seleksi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang mengaku belum mendapatkan laporan terkait informasi tersebut.
"Iya, kami belum menerima laporan. Tapi nanti kami akan lakukan pengecekan dulu ya,"katanya, Selasa (4/2/2025).
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi mengonfirmasi adanya isu tersebut. Ia pun mengaku mendengar kabar pelamar yang tidak memenuhi syarat itu.
Namun, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat termasuk dari pguyuban honorer atau pihak lainnya mengenai masalah ini.
"Iya saya mendengar kabar itu. Tapi belum ada laporan secara resmi. Nanti, kami akan memeriksa data di sistem. Hasil verifikasi administrasi akan keluar pada 8 Februari 2025,"katanya.
Ia juga meminta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses seleksi PPPK. "Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejanggalan. Perihal kabar yang saat ini beredar, nanti kami cross check data,"ujarnyam
"Jika benar ada pelamar yang tidak memenuhi kriteria atau tidak memenuhi syarat maka hasilnya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pagiyuban Honorer Kota Banjar, Syarif mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai ada beberapa laporan terkait masa kerja honorer yang tidak memenuhi syarat dan pihaknya telah menindakk lanjuti laporan tersebut.
Syarif menegaskan pihaknya pun akan turut mengawasi dan mengontrol proses seleksi PPPK.
"kami tentu akan turut serta mengawasi dan melakukan cross check data agar tidak ada kecurangan dalam seleksi PPPK ini apalagi honorer titipan. Kami mencegah hal-hal itu terjadi di Banjar,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait