Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah di Tawang, Ratusan Botol Miras Diamankan

Kristian
Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan botol miras dalam penggerebekan di rumah kontrakan di Gang Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Sabtu (1/2/2025).

Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, Jajang mengungkapkan, Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Piker Polsek Tawang dan Sat Samapta.

 Barang bukti kemudian diamankan menggunakan mobil truk Dalmas untuk dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut.  

"Selain mengamankan barang bukti, kami juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang miras berinisial H dan D untuk diamankan menggunakan mobil truk Dalmas untuk dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut," ucapnya.

Jajang menyebut, bahwa penggerebakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network